Fotografer Studio Ini Curi Cengkih 40 Kg di Rumah Mantan Gurunya
KULONPROGO, iNews.id - Petugas Polsek Samigaluh, Kulonprogo menangkap Ifr (20), karena diduga telah mencuri cengkih kering di rumah tetangganya, Komarudin yang juga mantan gurunya saat masih SMP.
Wakil Kepala Polres Kulonprogo, Kompol Dedi Surya Dharma, mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya setelah ada laporan dari Komarudin yang kehilagan cengkih kering seberat 40 kilogram.
Dari laporan ini, petugas melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya ada sejumlah saksi yang mengetahui sempat ditawari korban yang akan menjual cengkih. Dari penelusuran polisi, akhirnya ada seorang pedagang di Pasar Kentheng, Nanggulan yang membeli cengkih.
“Dia (Ifr) itu mencuri satu kantong cengkih seberat 40 kilogram. Ditaksir harganya mencapai Rp4 juta,” kata Wakapolres.
Pelaku mencuri di rumah korban dengan cara mencongkel gudang menggunakan kunci besi. Pelaku lalu mengambil dan membawa cengkih ke rumahnya yang hanya berjarak beberapa meter dari rumah korban, di Dusun Sumoroto, Desa Sidoharjo, Kecamatan Samigaluh.