Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita
Advertisement . Scroll to see content

Forpi Desak Mantan Kepala DPMPTSP Kota Jogja Segera Dipecat

Kamis, 09 Maret 2023 - 20:16:00 WIB
Forpi Desak Mantan Kepala DPMPTSP Kota Jogja Segera Dipecat
Forpi mendesak Kepala DPMPTSP Kota Yogyakarta Nurwidhi Hartana segera dipecat karena telah diputus bersalah dalam kasus suap IMB. (Foto Ilustrasi : Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Seperti diketahui mantan Kepala DPMPTSP Kota Yogyakarta Nurwidhi Hartana divonis penjara selama 6 tahun, denda Rp300 juta subsidair 4 bulan kurungan. 

Vonis majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Yogyakarta ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK yang menuntut Nurwidhi Hartana selama 4,5 tahun penjara. Selain itu Nurwidhi Hartana juga dibebankan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp185 juta. 

"Atas vonis ini Nurwidhi Hartana menyatakan menerima. Artinya, putusan terhadap Nurwidhi Hartana telah berkuatan hukum tetap," ujar Kamba.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut