Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hujan Deras Picu Longsor di Kulonprogo, 4 Rumah Rusak dan Sejumlah Jalan Tertutup
Advertisement . Scroll to see content

Eksekusi Lahan di Sentolo Kulonprogo, Petugas Gabungan Siagakan Armada Damkar

Senin, 30 September 2019 - 13:11:00 WIB
Eksekusi Lahan di Sentolo Kulonprogo, Petugas Gabungan Siagakan Armada Damkar
Suasana saat pembacaan putusan Pengadilan Tinggi (PT) Yogyakarta yang menjadi dasar pelaksanaan eksekusi lahan di Sentolo. (Foto: iNews.id/Kuntadi).
Advertisement . Scroll to see content

“Ini sudah berkekuatan hukum tetap sehingga harus dikosongkan,” katanya.  

Meski tanpa kehadiran para termohon, eksekusi tetap berjalan. Prosesnya disaksikan kepala desa setempat dan camat.  

Penggugat Yosafat Supriyatno melalui kuasa hukumnya M Ulinnuha mengatakan, eksekusi ini atas sebidang tanah di Siwalan, Sentolo, dengan luasan mencapai 1.775 meter persegi. Sebelumnya dalam gugatan dimenangkan Suwanti. Namun Yosafat mengajukan banding di Pengadilan Tinggi dan memenangkannya.

Kepala Desa Sentolo, Teguh mengaku tidak begitu paham dengan ikhwal jual beli tanah tersebut. Selama ini sepengetahuannya tanah tersebut merupakan milik Suwanti. Namun Suwanti berutang kepada Panggung Widodo, tetangganya hingga mencapai ratusan juta dengan jaminan tanah tersebut.

Belakangan tanah ini bersertifikat atas nama Yosafat Supriyanto (saudara dari Panggung). Hingga akhirnya terjadi proses gugatan perdata di pengadilan.

“Katanya awalnya masalah utang piutang, tetapi bagaiman sampai balik nama kami tidak pernah tahu. Desa juga tidak mendapatkan tembusan atas jual beli,” kata Teguh.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut