Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang
Advertisement . Scroll to see content

Edarkan Obat Terlarang, 4 Warga Bantul Diamankan Polisi

Sabtu, 13 Februari 2021 - 00:02:00 WIB
Edarkan Obat Terlarang, 4 Warga Bantul Diamankan Polisi
Ilustrasi narkoba dan penangkapan tersangka. (Foto: Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

Archie mengatakan, dalam pemeriksaan MT mengakui telah menjual kepada K. Dia juga menjual 20 butir pil terlarang kepada N dan T. Berbekal keterangan MT, dua orang ini berhasil dibekuk di rumahnya. Dari keduanya, polisi mengamankan barang bukti 13 butir pil.      

“Ini sudah jaringan karena semua barang dari MT,” katanya. 

Saat ini polisi masih mengembangkan kasus ini, untuk mencari bandar besar yang memasok kepada MT.  

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut