YOGYAKARTA, iNews.id – Pro dan kontra revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berpolemik. Ada yang menolak rencana pemerintah dan DPR merevisi UU KPK, namun tak sedikit pula yang menyuarakan dukungannya.
Kali ini, aliran dukungan revisi UU KPK datang dari kelompok masyarakat yang mengatasnamakan diri sebagai Masyarakat Kopi (Maskop). Sedikitnya 25 anggota komunitas ini turun ke jalan dengan menggelar aksi di titik nol Kilometer Yogyakarta.
Galang Tanda Tangan, UII Surati Presiden dan DPR Tolak Revisi UU KPK
Mereka menyampaikan aspirasi dan membentangkan sejumlah poster dan spanduk berisi dukungan. Beberapa di antaranya bertuliskan ‘Revisi KPK rakyat, stop intervensi KPK, revisi KPK agar semakin professional.
Dalam orasinya, Koordinator Umum Maskop Mulyadi mengungkapkan, komunitasnya merupakan kumpulan elemen masyarakat di Yogyakarta yang peduli dengan KPK. Dia menyebut revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK diperlukan untuk memperkuat dan mempertegas arah strategi pemberantasan korupsi.
"Revisi UU KPK yang digulirkan DPR ini menjadi sebuah tujuan dalam mewujudkan lembaga antikorupsi yang independen, profesional dan transparan," ujar Mulyadi, Rabu (11/9/2019).