Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim
Advertisement . Scroll to see content

Dukung Penguatan KPK, Rektor UGM: Kami Prihatin Keadaan di KPK

Selasa, 10 September 2019 - 17:22:00 WIB
Dukung Penguatan KPK, Rektor UGM: Kami Prihatin Keadaan di KPK
Rektor UGM Yogyakarta, Panut Mulyono saat mengisi talkshaw di Graha Sabha UGM. (Foto: iNews.id/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id – Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Panut Mulyono mengaku prihatin dengan wacana revisi Undang-Undang KPK yang diinisiasi DPR.

Saat ini kondisi bangsa ini belum sehat dan praktik korupsi masih ada. Semestinya lembaga ini perannya diperkuat, bukan malah dilemahkan.

“UGM selalu mendukung usaha penguatan KPK. Kami prihatin dengan keadaan di KPK,” kata Panut saat membuka talkshow bertajuk Era UGM di Mahkamah Konstitusi, di Gedung Graha Sabha Pramana UGM, Selasa (10/9/2019).

Dia menjelaskan, saat ini, wacana DPR untuk merevisi UU KPK, justru menjadi polemik di masyarakat. Belakangan juga muncul penolakan dari internal KPK yang meihat revisi ini akan melemahkan KPK dari tugas dan wewenangnya memberantas korupsi di Indonesia.   

Menurut Panut, negara bisa kuat dan maju, bila seluruh pejabat negara dan aparatur negara bebas dari perilaku korupsi. Mereka dalam bekerja harus senantiasa menjalankan amanat konsitusi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut