Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim
Advertisement . Scroll to see content

Dukuh di Sleman Menuntut Gaji Setara PNS Golongan 2A

Senin, 18 Februari 2019 - 17:54:00 WIB
Dukuh di Sleman Menuntut Gaji Setara PNS Golongan 2A
Aksi demo para kepala dukuh di DPRD Sleman. (Foto: iNews.id/Kuntadi).
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Ketua DPRD Sleman, Haris Sugiharta, berjanji untuk melanjutkan aspirasi dari para dukuh dan perangkat desa ke tingkat pusat. Alasannya, karena beban pekerjaan para dukuh ini memang tergolong berat dan perlu apresiasi lewat tambahan penghasilan.

"Kerja mereka cukup berat, berhadapan langsung dengan masyarakat," ujar dia.

Sudah seharusnya, kata Haris, mereka mendapatkan perhatian. DPRD Kabupaten Sleman juga akan membuat surat resmi ke pusat, dan meminta Presiden Jokowi memperhatikan tuntutan para dukuh.

Sebelumnya, Pemerintah mengeluarkan kebijakan penyesuaian gaji perangkat desa setara PNS golongan 2A, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2015 tentang Gaji PNS, gaji PNS golongan II/a sebesar Rp1.926.000 hingga Rp3.213.000.

Besaran yang diterima setiap PNS tentu disesuaikan dengan lamanya masa kerja golongan (MKG). Untuk merealisasikan janji tersebut, pemerintah akan merevisi PP Nomor 47 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksana UU Desa yang di dalamnya diatur penghasilan perangkat desa.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut