Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tepergok Beraksi, Maling Motor di Indramayu Diamuk Massa hingga Lompat ke Sungai
Advertisement . Scroll to see content

2 Pencuri Spesialis Pengunjung Mal di Yogyakarta Dibekuk Polisi

Minggu, 13 September 2020 - 21:30:00 WIB
2 Pencuri Spesialis Pengunjung Mal di Yogyakarta Dibekuk Polisi
Ilustrasi pencurian handphone. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku AF berhasil ditangkap massa di tempat parkir. Warga kemudian menginterogasi pelaku dan mengakui telah mencuri, sedangkan temannya berhasil kabur. Pelaku kemudian diserahkan kepada polisi dan dilakukan pengejaran kepada IS yang berhasil kabur. Polisi akhirnya menangkap IS di Umbulharjo, Yogyakarta.

“Kita masih dalami kasus ini, dan mereka sudah ditahan,” kata kapolsek.

Kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut