Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Dua Kurir Sabu Ditangkap Petugas BNNK Sleman

Senin, 09 Agustus 2021 - 14:02:00 WIB
Dua Kurir Sabu Ditangkap Petugas BNNK Sleman
Dua tersangka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang ditangkap BNN Kabupaten Sleman. (Foto : Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Siti mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa TF masih menyimpan paket narkotika di rumahnya, selanjutnya pada Selasa 3 Agustus 2021 petugas melakukan penggeledahan ulang dan menemukan dua paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto masing-masing 10.76 gram dan 4.09 gram.

Selain itu juga ditemukan satu buah alat hisab sabu, dua buah sendok takar, dua buah pipet kaca dan satu pak plastik klip bening yang disimpan di bawah jemuran disamping sumur.

"Pasal vanq disanqkakan tersangka TG disangka Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) (JU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun. Sedangkan tersangka TF disangka Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) IJU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun," katanya.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut