DPRD Minta Pemda DIY Awasi Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Pusat Keramaian dan Ponpes
YOGYAKARTA, iNews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY meminta Pemda DIY tegas mengawasi pelaksanaan physical distancing dan protokol kesehatan di pusat keramaian. Termasuk memberikan perhatian kepada pondok pesantren yang banyak memiliki santri dari berbagai daerah.
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mengatakan kunci sukses pencegahan dan penanganan Covid-19 adalah disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Saat ini, aktivitas dipusat keramaian dan fasilitas publik lainnya lainnya.
“Pemda DIY perlu kontrol serius physical distancing di pusat keramaian,” kata kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dalam keterangan persnya, Minggu (7/6/2020)
Dalam skema program tujuh langkah pencegahan dan penanganan Covid-19, kata Eko, harus ada koordinasi yang baik antar semua elemen pelaksana di tiap tingkatan. Pemerintah daerah diharapkan transparan dalam memberikan informasi data berkaitan dengan program pencegahan dan penanganan Covid-19 di DIY.
Saat ini Pemda DIY telah menetapkan kebijakan perpanjangan status tanggap darurat. Sementara update kasus sampai dengan hari ini ada 244 kasus, 183 sembuh dan ada 8 kasus kematian.