Diduga Aniaya dan Hamili Janda, Bripda DP Dilaporkan ke Propam Polda DIY
Rabu, 07 Agustus 2019 - 00:31:00 WIB
Terkait laporan pidana umumnya berupa penganiayaan, kata Yuliyanto, kasusnya akan ditangani Reskrim. Yuliyanto juga menegaskan, Polda DIY tidak akan menoleransi perbuatan annggotanya yang telah melakukan perbuatan seperti yang dilaporkan korban.
Disinggung penahanan terhadap Bripda DP, Yuliyanto mengatakan, masalah itu bergantung dari hasil pemeriksaan apakah memenuhi unsur penganiayaan atau tidak.
Kuasa hukum OKD, Mohammad Novweni mengaku sudah menyerahkan sejumlah alat bukti ke Polda DIY untuk melengkapi berita acara terkait laporan penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap kliennya.
Editor: Kastolani Marzuki