Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Aniaya dan Hamili Janda, Bripda DP Dilaporkan ke Propam Polda DIY

Rabu, 07 Agustus 2019 - 00:31:00 WIB
Diduga Aniaya dan Hamili Janda, Bripda DP Dilaporkan ke Propam Polda DIY
OKD, janda sekaligus pacar Bripda DP saat melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya ke Propam Polda DIY. (Foto: iNews.id/Gunanto Farhan)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id - Oknum anggota Sabhara Polresta Yogyakarta berinial Bripda DP dilaporkan ke Propam Polda DIY karena diduga telah menganiaya pacarnya. Selain menganiaya korban, oknum polisi tersebut juga diduga telah menghamili korban.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, jajarannya telah menerima laporan dari OKD (28), yang diduga telah dianiaya dan dihamili oleh Bripda DP.

“Ya, kita sudah menerima laporan tentang oknum anggota Polresta Yogyakarta yang dilaporkan oleh perempuan umurnya kurang lebih 28 tahun. Yang bersangkutan statusnya janda melaporkan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Polresta itu,” katanya, Selasa (6/8/2019).

Yuliyanto menegaskan, Polda DIY masih memeriksan oknum polisi tersebut termasuk saksi-saksi. “Tim Propam sedang memeriksa Bripda DP dan sejumlah saksi terkait laporan kasus dugaan penganiayaan itu,” katanya.

Sesuai dengan aturan yang ada, kata Yuliyanto, apabila dalam pemeriksaan Bripda DP terbukti melanggar kode etik kepolisian, akan dilakukan sidang kode etik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut