Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK
Advertisement . Scroll to see content

Diberhentikan Sementara oleh BK DPD, GKR Hemas Tolak Minta Maaf

Jumat, 21 Desember 2018 - 13:56:00 WIB
Diberhentikan Sementara oleh BK DPD, GKR Hemas Tolak Minta Maaf
Anggota DPD asal DIY GKR Hemas merespons pemberhentian dirinya sementara dalam konferensi pers di Kantor DPD RI di DIY, Jalan Kusumanegara, Yogyakarta, Jumat (21/12/2018). (Foto: iNews.id/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut dia, selama ini dirinya juga aktif dalam kegiatan reses menyapa masyarakat Yogyakarta sebagai pertanggungjawaban atas wakil di DPD. Hanya saja, reses itu sepertinya tidak pernah dianggap dan dana reses tidak pernah cair sejak 2017. Padahal, dia selalu membuat laporan kegiatan reses.

Salah satu syarat untuk pencairan harus menandatangani dan mengakui OSO cs sebagai pimpinan. Bahkan dalam setiap kunjungan kerja, GKR Hemas mengaku selalu aktif dan ikut serta. “Jadi hitungan bolos itu dari mana, saya selalu tanda tangan,” katanya.  

Ikhwal pemberhentian sementara GKR Hemas muncul dalam sidang tertutup di BK DPD. Namun dalam perjalanan pulang dari DPD, Hemas justru dikonfirmasi wartawan terkait keputusan BK yang memberhentikan sementara. “Saya tetap tidak mengakui dia sebagai pimpinan,” kata Hemas.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut