Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Identitas Jemaah Haji Meninggal di Tanah Suci, Rodiah Asal Solo
Advertisement . Scroll to see content

Di Solo Ada Pesta Seks Sesama Jenis, 6 Terapis dan 1 Muncikari Ditangkap

Senin, 27 September 2021 - 16:39:00 WIB
  Di Solo Ada Pesta Seks Sesama Jenis, 6 Terapis dan 1 Muncikari Ditangkap
Ditreskrimum Polda Jateng saat gelar perkara kasus praktik seks sesama jenis, di Mapolda Jateng, Senin (27/9/2021). (Foto : iNews/Ahmad Antoni)
Advertisement . Scroll to see content

"Untuk tarifnya antara Rp200.000-Rp450.000 sekali bermain. Sedangkan jika dibutuhkan panggilan ada tarifnya sendiri. Pelaku utama ini juga bertugas untuk mencari terapis dari berbagai kota," ujarnya.

Selama menjalankan praktek ini, muncikari Dr mendapatkan keuntungan dari para terapis dari mulai Rp100.000 hingga Rp150.000. 

Sementara, para pelaku ini dijerat dengan pasal 2 UU RI No 22 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO) dan pasal 296 KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut