Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Hari Diburu, Maling Motor Dinas Kodim 0207/Simalungun Akhirnya Tertangkap
Advertisement . Scroll to see content

Dendam Gaji Kalah dari Karyawan Baru, Pekerja Swasta di Sleman Curi Motor Kantor

Selasa, 06 Agustus 2019 - 16:19:00 WIB
Dendam Gaji Kalah dari Karyawan Baru, Pekerja Swasta di Sleman Curi Motor Kantor
Kapolsek Moyudan AKP Darban menunjukkan tersangka penggelapan sepeda motor dan barang bukti saat pemaparan di Mapolsek Moyudan, Sleman, Selasa (6/8/2019). (Foto: iNews/Gunanto Farhan)
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku kemudian memikirkan cara untuk mendapatkan uang dari perusahaan. Pelaku berpura-pura meminjam sepeda motor milik perusahaan. Dia juga mencuri surat-surat kelengkapan kendaraan yang dia pinjam.

Selanjutnya, pelaku menjual motor secara online seharga Rp4 juta. Tidak hanya itu, tersangka juga menggondol sebuah laptop. Perbuatan pelaku ternyata diketahui perusahaan yang selanjutnya melaporkan MA ke polisi.

“Setelah korban dari perusahaan melaporkan, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di rumahnya di Mojokerto,” katanya.

Selain menangkap tersangka, polisi telah menyita sepeda motor matic dan dua telepon seluler (ponsel) dan laptop sebagai barang bukti. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP jo 372 KUHP tentang pencurian dan penggelapan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut