Demi Anak di Tahanan, Ibu di Bantul Nekat Selundupkan Narkoba dalam Kemaluan
"MY akhirnya ditangkap karena terbukti membawa pil yarindo 13 butir," katanya.
Pil tersebut diberikan kepada anaknya yang saat ini menjadi tahanan di Rutan Kelas IIB Bantul. MY yang akhirnya tertangkap ini akan mengikuti jejak anaknya mendekam dalam sel tahanan. Selain itu petugas rutan akan berkoordinasi dengan polisi untuk langkah hukum berikutnya.
Sementaara EAP sang anak pelaku MY mendapat tindakan tegas dari petugas Rutan Bantul. Dia dipindahkan ke sel isolasi sebagai hukuman atas upaya permufakatan jahat untuk membawa narkoba ke dalam rutan.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto memberikan atensi atas kejadian ini. Menurutnya, jajaran Rutan Kelas IIB Bantul telah menjalankan SOP dengan baik dalam menyelenggarakan kunjungan warga binaan.
“Kami menekankan seluruh Lapas/Rutan untuk perang dengan narkoba. Jangan sampai kita memberi tempat kepada kejahatan luar biasa ini karena akan memberikan dampak negatif yang parah,” ujar Agung.
Agung juga menyampaikan penggagalan upaya penyelundupan ini karena para petugas senantiasa siaga dalam bertugas. Tidak mudah untuk dapat mengetahui modus penyelundapan barang haram ini karena begitu banyak momen yang dapat dimanfaatkan.
“Kami mengapresiasi atas para petugas di Rutan Kelas IIB Bantul yang siaga dan akhirnya berhasil melakukan penggagalan. Kesiapsiagaan ini harus dipertahankan untuk menjaga Rutan tetap bersih dari narkoba,” ucapnya.
Editor: Donald Karouw