Dekan FH UGM Ungkap Ancaman yang Diterima Penyelenggara Diskusi
Peretasan juga membuat akun instagram "Constitutional Law Society" (CLS) sudah tidak dapat diakses saat ini.
Dalam pernyataan sikap tertulis yang disampaikan civitas akademika FH UGM sebelumnya, Sigit mengatakan tindakan intimidasi itu sebagai wujud nyata ancaman bagi kebebasan berpendapat di lingkungan akademik.
Menurutnya, segenap civitas akademika FH UGM juga mengecam segala berita bernada provokatif dan tidak berdasar yang ditujukan kepada penyelenggara diskusi tersebut.
"Ancaman teror tidak seharusnya terjadi. Terlebih di dalam situasi pandemik yang sudah cukup memberikan tekanan fisik dan mental kepada kita semua," ujar guru besar Hukum Internasional FH UGM ini.
Diskusi yang menghadirkan narasumber Guru Besar Hukum Tata Negara UII, Prof Ni’matul Huda dan moderator Mahasiswa FH UGM, M Anugerah Perdana ini rencananya akan digelar secara online via aplikasi Zoom, Jumat (29/5/2020) pukul 14.00 WIB-16.00 WIB.
Menghindari polemik yang berkepanjangan, CLS FH UGM pun menganti tema diskusi menjadi "Meluruskan Persolan Pemberhentian Presiden Ditinjau Dari Sistem Ketatanegaraan."
Namun, setelah panitia dan pembicara mendapat ancaman dari pihak yang belum diketahui, diskusi pun akhirnya dibatalkan.
Editor: Reza Yunanto