Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Inspiratif! Perjuangan Amirul Ramli Marbot Masjid Kini Jadi Lulusan Doktor UMY
Advertisement . Scroll to see content

Dekan Fakultas Hukum UMY: Maklumat Kapolri Larang Masyarakat Akses Konten FPI Tak Berdasar Hukum

Jumat, 01 Januari 2021 - 12:45:00 WIB
Dekan Fakultas Hukum UMY: Maklumat Kapolri Larang Masyarakat Akses Konten FPI Tak Berdasar Hukum
maklumat kapolri (Foto: antara)
Advertisement . Scroll to see content

 
Menurut Trisno  maklumat tersebut justru menunjukan kepolisian bukan penerapan diskresi. Namun menjadi bentuk penyalahgunaan kewenangan atau kekuasaan oleh penegak hukum dalam hal ini kepolisian.

“Pada akhirnya maklumat ini menjadikan pihak kepolisian sebagai alat kekuasaan bukan pengayom masyarakat,” tandasnya

Belakangan ini beredar maklumat Kapolri, yang salah satu isinya melarang  masyarakat menguggah dan mengakses konten FPI di website dan media sosial (medsos). Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan ataupun diskresi Kepolisian.
 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut