Curi Uang Rp153 Juta, Maling di Bantul Tinggalkan Parang di Rumah Korban
Kamis, 09 Juli 2020 - 09:33:00 WIB
“Diduga parang tersebut milik pelaku yang tertinggal,” ujarnya.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pelaku diduga masuk melalui atap rumah dengan membuka genteng lalu menjebol plafon. Petugas juga sudah mencatat saksi-saksi terkait dengan kejadian tersebut. Saat ini kasusnya sudah ditangani Unit Reskrim Polsek Bantul.
“Pelakunya masih dalam penyelidikan,” ujarnya.
Editor: Nani Suherni