Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 
Advertisement . Scroll to see content

Buron 6 Bulan, Pembacok 2 Warga Kulonprogo Ditangkap saat Pulang ke Rumah

Selasa, 01 September 2020 - 14:11:00 WIB
Buron 6 Bulan, Pembacok 2 Warga Kulonprogo Ditangkap saat Pulang ke Rumah
Satreskrim Polres Kulonprogo mengamankan pelaku penganiayaan dan pembacokan yang buron selama enam bulan. (foto: iNews.id/kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

“Total kasus ini ada tiga. Santang masih menjalani proses di Sleman, sedangkan temannya yang lain sudah proses persidangan,” katanya.

CAK yang diamankan polisi mengaku, hanya ikut mencari pelaku yang menganiaya anak buah Santang. Lantaran tidak ketemu, mereka melampiaskan dendam dengan membacok orang yang ditemui di jalan.

“Setelah kasus itu saya kabur jadi buruh di Solo,” katanya.

CAK mengaku baru sekali ini melakukan aksi kriminal. Hal itu dilakukan hanya karena ikut-ikutan dengan dua temannya yang lain.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP juncto 351 KUHP tentang Penganiayaan. Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut