Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pabrik Emas di Sidoarjo Disita Bareskrim terkait Tambang Ilegal
Advertisement . Scroll to see content

Brimob Diminta Amankan Gedung Bareskrim, Ada Apa ?

Sabtu, 06 Agustus 2022 - 21:44:00 WIB
 Brimob Diminta Amankan Gedung Bareskrim, Ada Apa ?
Kendaraan Taktis Brimob Datangi Bareskrim Mabes Polri Siang Ini, Ada Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrik Polri pada Rabu (3/8/2022) dalam peristiwa tindak pidana yang menyebabkan Brigadir J tewas di Kediaman Dinas Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta dan Pasal 56 KUHP tentang membantu melakukan kejahatan.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut