Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidak Pasar Curug, BPOM Tangerang Temukan 3 Bahan Makanan Mengandung Formalin
Advertisement . Scroll to see content

BPOM Keluarkan 85 Izin Edar dan 35 Akun Perusahaan Olahan Makanan di DIY

Rabu, 02 November 2022 - 19:18:00 WIB
BPOM Keluarkan 85 Izin Edar dan 35 Akun Perusahaan Olahan Makanan di DIY
Kepala BPOM DIY, Trikoranti Mustikawati menyerahkan izin edar kepada salah satu pelaku usaha olahan di DIY.(Foto: MPI/erfan Erlin)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut dia usaha sektor produktif berupa industri pangan mempunyai peran penting dan strategis dalam pembangunan/pertumbuhan ekonomi nasional dan penyerapan tenaga kerja. Hal ini sesuai Peraturan Kepala BPOM No 7 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan POM No 27 Tahun 2017 tentang Pendaftaran Pangan Olahan, produk pangan olahan yang beredar harus memiliki izin edar. 

BPOM juga melakukan jemput bola registrasi pangan olahan, selama dua hari mulai Selasa dan Rabu (1-2/11/2022). inovasi ini untuk memfasilitasi usaha olahan di DIY, karena jumlah UMKM pangan terus bertambah dan semakin berkembang. Bahkan masyarakat juga melakukan inovasi terkait produk pangan yang dihasilkan dan keunggulannya.  

"Kami berkomitmen meningkatkan pelayanan publik terkait dengan program fasilitas pendampingan UMKM pangan," kata dia.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut