Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Mahasiswa Diamankan saat Demo Ricuh di Polda DIY, Langsung Dipulangkan ke Rektorat
Advertisement . Scroll to see content

Bertemu Komisi X DPR, PTS di Yogyakarta Keluhkan Beban Pajak dan Penilaian Akreditasi

Jumat, 16 September 2022 - 18:00:00 WIB
Bertemu Komisi X DPR, PTS di Yogyakarta Keluhkan Beban Pajak dan Penilaian Akreditasi
Panja Perguruan tinggi Komisi X bertemu dengan rektor dan pimpinan perguruan tinggi di Yogyakarta. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BANTUL, iNews.id - Panitia kerja (Panja) Perguruan TinggiKomisi X DPR bertemu dengan perwakilan Perguruan Tinggi yang ada di Yogyakarta. Sejumlah PTS mengeluhkan pembebanan pajak dan pergantian lembaga akreditasi

Kunjungan kerja Komisi X DPR ini dipimpin Abdul Fikri Faqih yang merupakan Ketua Tim Panja. Mereka bertemu dengan rektor dan perwakilan dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang ada di DIY di kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Jumat (16/9/2022). 

Rektor UMY Gunawan Budiyanto mengatakan, masih adanya kesenjangan kesenjangan antara Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Berbeda dengan PTN, perhatian pemerintah terhadap PTS masih kurang layaknya anak kos.

“Banyak PTS yang masih perlu perhatian dari pemerintah baik dari segi finansial maupun fasilitas lainnya,”  katanya. 

Wakil Rektor Bidang Pengembangan Akademik dan Riset Universitas Islam Indonesia (UII) Jaka Nugraha mengatakan, sebagai PTS mereka sudah berupaya sekuat tenaga dalam mengelola keuangan dengan memanfaatkan dana hibah secara efisien dan efektif. 

“Bantuan ini sudah kami kelola dengan efisien. Tetapi karena adanya pembebanan pajak pada PTS justru menjadikan hal ini sebagai tantangan baru bagi PTS,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut