Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda NTB Bongkar 3 Kasus Prostitusi di Mataram, 4 Orang Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Beroperasi Lewat Aplikasi Online, 4 Mucikari Ditangkap di Jalan Kaliurang

Jumat, 15 Juli 2022 - 14:50:00 WIB
Beroperasi Lewat Aplikasi Online, 4 Mucikari Ditangkap di Jalan Kaliurang
Ilustrasi prostitusi online. (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

SLEMAN, iNews.id - Jajaran Reskrim Polsek Ngaglik, Sleman mengamankan empat orang mucikari yang menjalani bisnis prostitusi online. Mereka ditangkap di Jalan Kaliurang, Sleman, dengan menjalani bisnis melalui aplikasi media sosial. 

Empat pelaku ini semuanya berasal dari luar DIY. Mereka adalah  S (41) warga Magelang, Jawa Tengah, DAS (22) warga Klaten, Jawa Tengah, RP (24) warga Palembang, Sumatera Selatan dan S (23) warga Riau.

Mereka betindak sebagai mucikari dan ada satu yang berperan ganda. Dia juga menjajakan diri sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) secara online.

"Mereka kami amankan usai beraksi di kawasan Jalan Kaliurang KM 13,5, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman," ujar Kanit Reskrim Polsek Ngaglik Iptu Agus Setyo Wahyudi, Jumat (14/7/2022).

Keempat pelaku saat ini ditahan di Mapolres Sleman. Sedangkan kasusnya sudah masuk ke tahap penyidikan. Dalam wkatu dekat berkasnya akan dimpihkan ke kejaskaan negeri Sleman untuk disidangkan. 

"Kasus ini berhasil kami bongkar berkat laporan masyarakat yang masuk ke Polsek Ngaglik," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut