SLEMAN, iNews.id- Dugaan kasus pelecehan seksual terjadi di lingkungan kampus Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Tindakan itu dilakukan oleh alumnus UII 2016 berinisial IB.
Dugaan pelecehan ini diungkap oleh Aliansi UII Bergerak dalam selebaran daring, tertanggal 28 April 2020. Dalam seleberannya itu, Aliansi UII Bergerak menyatakan sikap sikap yakni:
204 Orang Bantul Ikuti Drive Thru Rapid Test Covid-19, Hasilnya Negatif
Pertama, menuntut Rektor Universitas Islam Indonesia menutup semua akses IB di lingkungan kampus baik offline maupun online. Termasuk tidak memberikan kesempatan IB menjadi dosen Universitas Islam Indonesia di masa yang akan datang.
Kedua menuntut Universitas Islam Indonesia segera membentuk tim adhoc yang berpihak pada penyintas berisikan mahasiswa, dosen, dan juga bidang kemahasiswaan guna menyelidiki kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh IB
13 Orang di Blora Positif Covid-19 lewat Rapid Test, Termasuk Santri Temboro
Ketiga menuntut Universitas Islam Indonesia untuk menjamin keamanan penyintas. Termasuk mendapatkan jaminan akses pendampingan psikologi.