Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Viral Maling Kirim Surat Permintaan Maaf kepada Korbannya di Mojokerto Berakhir Haru
Advertisement . Scroll to see content

Berdalih Untuk Penuhi Kebutuhan Hidup, Wanita Ini Curi Tabung Epiji 3 Kg

Selasa, 09 Februari 2021 - 19:58:00 WIB
 Berdalih Untuk Penuhi Kebutuhan Hidup, Wanita Ini Curi Tabung Epiji 3 Kg
Petugas menunjukkan tersangka pencurian tabung gas di Mapolsek Ngaglik, Sleman. (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

“HT dalam kasus ini  dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara. HT saat ini mendekam di sel tahanan Mapolsek Ngaglik. Petugas juga menyita tabung gas hasil curian beserta motor matic milik tersangka sebagai barang bukti  (BB),” ujarnya.

HT kepada petugas  mengaku mencuri tabung gas karena mudah untuk dijual. HT juga mengaku usaha jualan makanannya berhenti total saat pandemi Corona sehingga terpaksa mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari

"Mudah untuk dijual, biasanya jual di klithikan laku Rp100 ribu per tabung. Baru tiga kali ini mencuri sejak pandemi, karena usaha saya berhenti," akunya.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut