Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap
Advertisement . Scroll to see content

Belum Sebulan Bebas dari Penjara, Napi Asimilasi Kembali Mencuri Motor

Senin, 27 April 2020 - 22:30:00 WIB
Belum Sebulan Bebas dari Penjara, Napi Asimilasi Kembali Mencuri Motor
Polsek Wirobrajan, Yogyakarta berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor,
Advertisement . Scroll to see content

“Korban itu mengenali tangki motornya, dan dilakukan pengembangan mengarah kepada tersangka,” ujarnya.

Tersangka ditangkap di rumahnya pada Sabtu (24/4/2020) tanpa melakukan perlawanan. Sementara sepeda motor hasil curian sudah dipreteli dan nomor kendaraanya sudah diganti. Sepeda motor itu hanya disimpan di belakang rumah dan ditutup dengan terpal.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Wirobrajan, AKP Zainuri mengatakan, pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Kita jerat dengan pasal pencurian, dan pelaku ini baru saja mendapatkan asimilasi dari rutan,” tuturnya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut