Belum Sebulan Bebas dari Penjara, Napi Asimilasi Kembali Mencuri Motor
YOGYAKARTA, iNews.id – Belum genap sebulan dibebaskan karena program asimilasi di tengah pandemi Covid-19, seorang residivis di Yogyakarta kembali berurusan hukum. Pelaku RBS (26) ditangkap petugas Polsek Wirobrajan, Yogyakarta, usai mencuri sepeda motor.
Kapolsek Wirobrajan Kompol Endang Sri Widiyanti mengatakan, RBS ditangkap pada Sabtu (25/4/2020) sore. Sebelumnya dia melakukan pencurian sepeda motor di Wirobrajan pada Sabtu (18/4/2020) lalu.
“Ternyata pelaku ini baru saja keluar rutan setelah mendapatkan asimilasi,”kata Endang, Senin (27/4/2020).
Tersangka merupakan residivis dalam kasus pencurian, penjambretan dan juga kasus narkoba. Terungkapnya kasus pencurian ini setelah ada informasi keberadaan sepeda motor AB 4221 RG milik Apriyadi yang hilang dicuri.
Petugas yang melakukan penyelidikan, hanya menemukan tangki bensin sepeda motor tersebut. Dari keterangan saksi pemilik bengkel, mengarah kepada keterlibatan pelaku.