Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Beiby Putri, Model Majalah Dewasa Ditangkap Dalam Kasus Narkoba

Rabu, 10 Februari 2021 - 20:39:00 WIB
 Beiby Putri, Model Majalah Dewasa Ditangkap Dalam Kasus Narkoba
Ilustrasi narkoba dan penangkapan tersangka. (Foto: Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -  Beiby Putri alias IPR diamankan polisi di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Model majalah dewasa ini diamankan terkait kasus narkoba. Hasil tes urine dia juga dinyatakan positif.

"Pelaku satu orang atas nama IPR. Hasil tes urinenya positif," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu (10/2/2021).

Menurutnya, Beiby ditangkap pada Jumat, 5 Februari 2021 kemarin sebuah Apartemen di Jatinegara, Jakarta Timur. Beiby pernah menjadi model majalah, dia juga merupakan pelaku usaha.

"Buktinya 2 plastik klip kecil diduga sabu berat brutto 1,85 gram dan 0,20 gram," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut