Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hujan Deras Picu Longsor di Kulonprogo, 4 Rumah Rusak dan Sejumlah Jalan Tertutup
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Kulonprogo Temukan Indikasi Money Politics Libatkan Caleg PKB

Rabu, 21 November 2018 - 12:09:00 WIB
Bawaslu Kulonprogo Temukan Indikasi Money Politics Libatkan Caleg PKB
Anggota Bawaslu Kulonprogo Panggih Widodo memberikan keterangan kepada wartawan di kantornya, Rabu (21/11/2018). (Foto: iNews.id/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

Dari laporan tersebut, Bawaslu langsung melakukan investigasi awal dan ditindaklanjuti dengan mendaftarkannya. Apalagi syarat-syarat formal juga dirasakan sudah terpenuhi.

Masalah ini kemudian dibawa dalam pembahasan di Sentra Gakkumdu bersama Kepolisian Resor (Polres) Kulonprogo dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulonprogo. Hasil rapat menyepakati polisi akan melakukan penyelidikan. Polisi merekomendasikan untuk melakukan kajian dan klarifikasi atas dugaan pelanggaran Pasal 251 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Hasilnya dari kepolisian ditemukan unsur kampanye terpenuhi. Namun, polisi tidak memiliki cukup bukti untuk melakukan penyidikan sehingga polisi akhirnya merekomendasikan untuk menghentikan penyelidikan.

Sementara itu, Kejari Kulonprogo berpandangan Majelis Dhuha bukan bentuk kegiatan kampanye. Sebab, kegiatan itu rutin dilaksanakan setiap bulan dan lokasinya juga berpindah-pindah. Karena itu, unsur kampanyenya juga tidak terpenuhi. Kejari merekomendasikan penanganan kasus itu dihentikan.

“Hasil dan rekomendasi ini nanti akan kami tempelkan dan umumkan,” ujar Panggih.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut