Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok
Advertisement . Scroll to see content

Bawa Pemudik ke Jogja, 2 Bus Besar Diminta Kembali Ke Jakarta

Kamis, 06 Mei 2021 - 20:43:00 WIB
Bawa Pemudik ke Jogja, 2 Bus Besar Diminta Kembali Ke Jakarta
Petugas Polres Kulonprogo memeriksa dokumen kelengkapn kendaraan yang terjaring razia penyekatan di Perbatasan DIY-Jawa Tengah. (foto: iNews.id/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

KULONPROGO, iNews.id – Dua bus besar yang membawa penumpang untuk mudik tujuan Yogyakarta dan Gunungkidul diminta putar balik ketika memasuki wilayah kabupaten Kulonprogo. Selain itu juga ada satu travel dan dua kendaraan pribadi lain yang harus kembali karena melanggar larangan mudik.

“Ada dua bus, satu travel dan sisanya kendaraan pribadi yang kami minta putar balik, karena membawa pemudik. Pemerintah sudah jelas melarang adanya mudik,” kata Kasatlantas Polres Kulonprogo AKP Purwanta, saat memimpin penyekatan pemudik di Pospam Temon, Kulonprogo, Kamis (6/5/2021). 

Sepanjang hari ini sudah ada 100 kendaraan yang terjaring razia. Sebagian besar merupakan kendaraan dengan nomor polisi lokal di DIY dan Jawa Tengah. Total ada 14 kendaraan yang diminta untuk putar balik.   

“Kami akan lakukan penyekatan selama tanggal 6-17 Mei selama 24 jam,” katanya. 

Kepala Pos Pengamanan (Kapospam) Temon Iptu Nur Salim mengatakan, sebanyak 14 kendaraan yang diminta putar balik ini merupakan pemudik. Mereka tidak bisa menunjukkan surat keterangan khusus dan hasil bebas Covid-19, sehingga sesuai ketentuan tidak bisa masuk di wilayah DIY. 

“Untuk masyarakat umum tidak diperkenankan mudik, kecuali ada surat khusus seperti ada tugas dari pimpinan,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut