Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Legislator Perindo Fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.000 Takmir Masjid dan Gereja di Mimika
Advertisement . Scroll to see content

Baru 35 Persen Perusahaan di Kulonprogo Lindungi Pekerja dalam Program BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 18 Mei 2023 - 17:10:00 WIB
Baru 35 Persen Perusahaan di Kulonprogo Lindungi Pekerja dalam Program BPJS Ketenagakerjaan
Kejari Kulonprogo Ardi Suryano menjadi nara sumber dalam sosialisasi kepatugan program BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (17/5/2023). (foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Kajari Kulonprogo Ardi Suryanto mengatakan, mereka memiliki tupoksi bidang perdata dan tata usaha negara (PTUN). Untuk itulah kejaksaan bisa menjadi wakil dan mendampingi pemerintah dalam pelaksanakan tugasnya, seperti mendampingi BPJS Ketenagakerjaan.   

“Ada satker bidang hukum yang bisa memberikan pendampingan,” katanya. 

Ardi mengatakan, pekerja perlu diberikan perlindungan. Kalau terjadi kecelakaan kerja bahkan sampai meninggal, nantinya akan ada yang memberikan santunan. 

“Kami akan sosialisasi terus secara bertahap. Kalau sudah sosialisasi tetap tidak mau maka bisa dikenai sanksi pidana. Pidana adalah langkah terakhir,” ujarnya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut