Asyik Nyabu, 2 Lady Escort di Sleman Diciduk Polisi
Selasa, 19 Mei 2020 - 14:26:00 WIB
“Mereka sudah sering mengkonsumi dan mengedarkan sabu-sabu,” ujarnya.
Kaurbinops Satresnarkoba Polres Sleman, Iptu Farid M Noor mengatakan saat ini mereka masih mendalami kasus ini. Salah satunya mencari bandar yang memasok sabu kepada tersangka SF. Apalagi dari pengakuan mereka sudah seperti jaringan.
“Kami masih mengejar bandar besar yang memasok sabu,” ujarnya.
Dari pengakuan kedua tersangka, mereka sudah sering mengkonsumsi sabu-sabu. Itu dilakukan untuk menambah stamina saat bekerja. Atas perbuatannya, mereka akan dijerat dengan dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Editor: Kuntadi Kuntadi