Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK
Advertisement . Scroll to see content

AP I Bandara Adisutjipto Yogyakarta Musnahkan 2.779 Barang Sitaan Penumpang

Senin, 20 Mei 2019 - 14:15:00 WIB
AP I Bandara Adisutjipto Yogyakarta Musnahkan 2.779 Barang Sitaan Penumpang
Suasana saat persiapan pemusnahan barang terlarang hasil sitaan petugas avsec di Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta. (Foto: iNews/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

"Kegiatan pemusnahan barang dilarang ini dilakukan sesuai prosedur," katanya. 

Diketahui, barang terlarang ini merupakan bawaan yang teridentifikasi dan tergolong dalam larangan sesuai PM 80 Tahun 2017 Tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional Bab VI. Benda itu harus ditahan atau disita personel keamanan bandar udara dan selanjutnya diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

"Ini merupakan komitmen kami dalam upaya pencegahan masuknya barang yang dilarang untuk mewujudkan penyelenggaraan penerbangan yang berdasar pada 3S plus 1C (Security, Safety, Service dan Compliance)," tuturnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut