Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK
Advertisement . Scroll to see content

AP I Bandara Adisutjipto Yogyakarta Musnahkan 2.779 Barang Sitaan Penumpang

Senin, 20 Mei 2019 - 14:15:00 WIB
AP I Bandara Adisutjipto Yogyakarta Musnahkan 2.779 Barang Sitaan Penumpang
Suasana saat persiapan pemusnahan barang terlarang hasil sitaan petugas avsec di Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta. (Foto: iNews/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id – PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta memusnahkan 2.779 barang larangan yang disita petugas Aviation Security (Avsec) dari para penumpang. Pemusnahan ini berlangsung di halaman kantor AP I, Senin (20/5/2019).

"Hari ini kami memusnahkan prohibited items (barang terlarang) yang ditemukan dari hasil pemeriksaan selama Januari hingga April 2019," ujar General Manager (GM) Bandara Adisutjipto Yogyakarta Agus Pandu Purnama.

Total barang yang dimusnahkan sejumlah 2.779 buah. Terdiri atas 1.362 dangerous article seperti gunting, pisau dan obeng. Kemudian 974 dangerous goods seperti korek gas dan korek kayu, 117 LAGs (liquid, aerosol dan gel) serta 326 buah power bank.

Menurutnya, penyitaan ini untuk menjaga kenyamanan dan keamanan penerbangan. Semua penumpang, kru pesawat, bagasi, kargo dan pos yang akan diangkut dilakukan pemeriksaan sesuai dengan persyaratan keamanan penerbangan. Hal ini berdasarkan Pasal 335 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Avsec PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta telah memegang komitmen tersebut dengan menjalankan prosedur keamanan sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut