Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Buru Pemilik Gudang Pengoplos Gas Subsidi di Muaro Jambi
Advertisement . Scroll to see content

Antisipasi Gudang Obat Ilegal, Bantul Tertibkan Izin Pergudangan

Sabtu, 02 Oktober 2021 - 08:29:00 WIB
Antisipasi Gudang Obat Ilegal, Bantul Tertibkan Izin Pergudangan
Mabes Polri menggerebek gudang obat berbahaya ilegal di Sonosewu, Kasihan, Bantul beberapa waktu lalu. Satpol PP Bantul akan menertibkan perizinan pergudangan agar tidak disalahgunakan. (Foto: iNews.id/Trisna Purwoko)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap kasus produksi dan peredaran gelap obat keras dan obat berbahaya jaringan Jawa Barat, DKI Jakarta, DIY, Jawa Timur,  dan Kalimantan Selatan, usai menggerebek pabrik di Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, dan Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, DIY.

Dari kasus itu, Bareskrim mengamankan 13 tersangka dan menyita barang bukti lebih dari lima juta butir pil golongan obat keras jenis Hexymer, Trihex, DMP, Tramadol, double L, Aprazolam dari berbagai TKP penangkapan tersangka, yaitu di Cirebon, Indramayu, Majalengka, Bekasi, dan Jakarta Timur.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut