Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang
Advertisement . Scroll to see content

Aniaya Lurah Timbulharjo Bantul, Seorang Residivis Ditangkap Polisi

Jumat, 24 Juni 2022 - 16:58:00 WIB
Aniaya Lurah Timbulharjo Bantul, Seorang Residivis Ditangkap Polisi
penganiayaan (ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

BANTUL, iNews.id - Petugas Reskrim Polsek Sewon, Bantul menangkap HA (29) pelaku penganiayaan terhadap lurah Timbulharjo Anif Arkham Haibar saat melerai keributan. Pelaku merupakan residivis kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas pada 2012 silam. 

Kapolsek Sewon Kompol Suyanto mengatakan, kasus penganiayaan ini berawal saat terjadi keributan di Pedukuhan Kowen 1, Timbulharjo pada Sabtu (11/6/2022) tengah malam. Keributan tersebut dipicu permasalahan keluarga antara RNR dan istrinya.

“Awalnya masalah keluarga, tetapi saksi menghubungi rekan-rekannya termasuk pelaku,” kata Suyanto, Jumat (24/6/2022). 

Agar tidak merembet konflik antar kelompok dengan warga, korban yang merupakan lurah Timbulharjo datang dan membubarkan kerumunan. Saat itulah korban sempat mendorong pelaku yang membuatnya emosi dan memukul korban dengan tangan kosong.  

Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka pada muka dan menjalani perawatan medis. Korban mengalami luka pada bagian muka yakni dahi, pelipis, bawah mata, rahang dan hidung. 

“Tidak lama berselang polisi yang sedang patroli datang dan mengamankan HA,” katanya.  

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut