Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Jogja Laporkan Ade Armando ke Polisi, Sultan HB X: yang Penting Saya Tidak Menyuruh
Advertisement . Scroll to see content

Alasan Usia, Sultan HB X Tak Masuk Penerima Vaksin Covid-19

Senin, 11 Januari 2021 - 14:40:00 WIB
Alasan Usia, Sultan HB X Tak Masuk Penerima Vaksin Covid-19
Sri Sultan Hamengkubuwono X. (Foto: doc/iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X tidak masuk dalam daftar calon penerima vaksin Covid-19 tahap pertama yang akan dilaksanakan mulai 14 Januari mendatang.  Usia Sultan sudah diatas 59 tahun dan tidak sesuai dengan target dalam pengujian.

“Sinovac ini untuk diuji trail untuk usia 18-59 tahun. Ngarso Dalem yuswanya (usianya) sudah di atas itu,” kata Kepala Dinas Kesehatan DIY, Pembajun Setyaningastutie di Yogyakarta Senin (11/1/2021).  

Pembajun mengatakan, Sri Sultan tetap akan mendapatkan vaksin Covid-19, namun setelah ada vaksin khusus untuk lansia. Ini sesuai dengan rekomendasi dari tenaga ahli. 

“Atas saran dan rekomendasi para tenaga ahli, beliau nanti pada saatnya ada vaksin khusus untuk lansia. Tidak boleh menerima vaksin Sinovac,” kata Pembajun.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut