Aktivitas Warga di Srikayangan Kulonprogo Belum Dibatasi meski Jadi Klaster Covid-19
Lebih lanjut, Fajar Gegana meminta masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan dan disiplin, untuk menekan penyebaran Covid-19. Taat dan disiplin terhadap protokol kesehatan berlaku untuk semua warga Kulonprogo.
"Pencegahan penyebaran Covid-19 membutuhkan kesadaran masyarakat. Permasalahan Covid-19 tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tapi menjadi masalah dan tanggung jawab bersama," katanya.
Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Kulonprogo Baning Rahayujati mengatakan pada Selasa (18/8/2020) ada penambahan dua kasus baru, yakni laki-laki umur 70 tahun warga Kecamatan Temon yang memiliki kontak langsung dengan KP-58 dan diisolasi di RSUD Wates. Kemudian, tambahan lainnya, atau KP-90 adalah perempuan umur 47 tahun warga Kokap yang memiliki riwayat kontak dengan KP-58. Saat ini, yang bersangkutan diisolasi di rumah singgah.
"Hingga Selasa (18/8) total kasus positif Covid-19 di Kulonprogo sebanyak 60 kasus, dengan rincian 31 warga sembuh, 27 pasien dalam perawatan dan dua orang meninggal dunia," katanya.
Editor: Nani Suherni