Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hujan Deras Picu Longsor di Kulonprogo, 4 Rumah Rusak dan Sejumlah Jalan Tertutup
Advertisement . Scroll to see content

Ajukan Keringanan, 2 Perusahaan di Kulonprogo Tak Mampu Bayar THR Penuh

Selasa, 27 April 2021 - 12:08:00 WIB
Ajukan Keringanan, 2 Perusahaan di Kulonprogo Tak Mampu Bayar THR Penuh
Warga melintas di depan posko THR Disnakertrans Kulonprogo. (Foto: iNews.id/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kulonprogo, Taufik Riko kepada wartawan mengatakan, pemberian THR merupakan kewajiban pengusaha atau perusahaan kepada buruh. Hanya saja dalam kondisi mas apandemi Covid-19 membuat perusahaan kesulitan.   

“Perusahaan harus transparan memberikan laporan keuangan kalau memang tidak mampu secara keuangan,” katanya. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut