Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hujan Deras Picu Longsor di Kulonprogo, 4 Rumah Rusak dan Sejumlah Jalan Tertutup
Advertisement . Scroll to see content

Ajukan Keringanan, 2 Perusahaan di Kulonprogo Tak Mampu Bayar THR Penuh

Selasa, 27 April 2021 - 12:08:00 WIB
Ajukan Keringanan, 2 Perusahaan di Kulonprogo Tak Mampu Bayar THR Penuh
Warga melintas di depan posko THR Disnakertrans Kulonprogo. (Foto: iNews.id/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

KULONPROGO, iNews.id – Dua perusahaan di Kabupaten Kulonprogo menyatakan ketidakmampuannya dalam membayarkan tunjangan hari raya (THR) secara penuh. Mereka sudah mengisi formulir keberatan di posko pengaduan THR yang ada di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kulonprogo.

“Ada dua perusahaan yang mengajukan keringanan pembayaran THR karena dampak Covid-19,” kata Kepala Disnakertrans Kulonprogo, Nur Wahyudi, Selasa (27/4/2021). 

Kedua perusahaan ini bergerak di bidang kesehatan dan industri pembuatan arang. Perusahaan ini sudah melapor dan mengisi formulir ketidakmampuan THR secara penuh. Mereka mengalami kesulitan secara finansial karena terdampak Covid-19

Dinas juga akan melakukan pengawasan pemberian THR ke 24 perusahaan. Apakah mereka bisa membayarkan THR secara penuh atau menggunakan mekanisme lain. Prinsip antara perusahaan dengan pekerja harus ada komunikasi.  

“THR ini harus diberikan maksimal seminggu sebelum lebaran. Kalau terlambat ada ada tindakan dari Badan Pengawas,” katanya.

Saat ini Disnakertrans sudah mendirikan posko THR. Perusahaan ataupun pekerja bisa memanfaatkan posko ini untuk mengkomunikasikan masalah THR. Baik dilaksanakan secara offline dan online.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut