Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral! Sapi Mengamuk di Pasar Hewan Pasuruan, Sempat Masuk Area Minimarket dan Hajatan
Advertisement . Scroll to see content

Ajak Remaja 15 Tahun Berhubungan Seks, Ibu Pedofil Dipidana Penjara 32 Bulan

Selasa, 23 November 2021 - 09:50:00 WIB
 Ajak Remaja 15 Tahun Berhubungan Seks, Ibu Pedofil Dipidana Penjara 32 Bulan
Ilustrasi hubungan seks terlarang. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Pada pertemuan mereka yang kedua, korban akhirnya mengaku bahwa umurnya masih 15 tahun. Namun, Epuna mengatakan, “Itu bukan halangan.”

Sejak itu, mereka terus mengulangi perbuatan haram hingga berkali-kali. Pengadilan Hull mencatat, keduanya berhubungan seks sebanyak tujuh kali.

Hakim David Tremberg mengatakan, Epuna sudah mengetahui korbannya masih berusia 15 tahun. Pelaku juga menyadari, siapa pun yang berhubungan seks dengan seseorang di usia seperti itu bakal masuk penjara. 

“Anda menggunakan dia (korban) untuk kepuasan seksual Anda sendiri. Anda membuatnya merasa malu,” kata Tremberg di persidangan. Hakim akhirnya memvonis Epuna dengan pidana 32 bulan penjara.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut