Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral! Warga Medan Polonia Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Akses Rumah Ditutup
Advertisement . Scroll to see content

Ada Penyelewengan Tanah Kas Desa di DIY, Kajati: Tunggu LHP Inspektorat Daerah

Senin, 22 Mei 2023 - 16:50:00 WIB
Ada Penyelewengan Tanah Kas Desa di DIY, Kajati: Tunggu LHP Inspektorat Daerah
Kajati DIY Ponco Hartanto (foto: MPI/Erfan Erlin)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY Ponco Hartanto menyebut pihaknya masih menunggu Laporan Hasil Penelitian (LHP) dari Inspektorat DIY terkait dugaan penyelewengan penggunaan tanah kas desa (TKD). Jaksa saat ini telah menetapkan dua orang tersangka. 

"Kami nunggu. Ya kalau harapan saya LHP segera diserahkan ke kami biar mesin tidak dingin," tutur dia, di kompleks Kepatihan, Senin (22/5/2023).

LHP tersebut diperlukan Kejati untuk melakukan penyelidikan berkaitan dengan penyelewengan tanah kas desa. Saat ini memang baru menangani satu titik penyalahgunaan tanah kas desa di Kalurahan Caturtunggal Kapanewon Depok, Sleman.

Dalam kasus ini Kejati DIY sudah menetapkan dua orang tersangka yaitu Lurah Caturtunggal AS dan RS yang merupakan direktur pengembang perumahan. Keduanya sudah mendekam di Rutan Wirogunan sebagai tahanan titipan Kejaksaan Tinggi DIY.

"Proses pemeriksaan masih terus berlanjut," tutur dia.

Ponco mengatakan saat ini masih melakukan pemeriksaan dan  pengumpulan barang bukti. Untuk penetapan tersangka lain masih menunggu hasil pemeriksaan dari para saksi. Setidaknya sudah lebih dari 40 saksi yang diperiksa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut