Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Ada Luka Pukulan Benda Tumpul di Tubuh Korban, Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Latihan Silat

Jumat, 09 April 2021 - 21:56:00 WIB
Ada Luka Pukulan Benda Tumpul di Tubuh Korban, Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Latihan Silat
Petugas menunjukkan tersangka dan barang bukti yang menyebabkan MRS meninggal di Mapolres Klaten, Jumat (9/4/2021). (Foto Dok Polres Klaten)
Advertisement . Scroll to see content

 
Para tersangka dalam kasus ini dijerat pasal 80 ayat 2 dan 3, juncto pasal 76 UU 35/ 2014 tentang Perlindingan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.  Dari kasus ini, petugas juga menyita barang bukti berupa pakaian seragam, tongkat kayu, dan sepeda motor korban.

Sebagaimana diberitakan kasus ini berawal saat  Sabtu (3/4/2021) malam MRS berpamitan kepada keluarganya  untuk mengikuti latihan bersama salah satu  penguruan silat  di lapangan Palar, Trucuk, Latihan  dimulai pukul 20.00-01.00 WIB. Minggu (4/4/2021) pagi pukul 05.30 WIB, keluarganya dikabari MRS meninggal dunia.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut