Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi
Advertisement . Scroll to see content

Ada-Ada Saja, Mahasiswa Ini Curi Mobil hanya untuk Jalan-Jalan dengan Pacarnya

Selasa, 25 Mei 2021 - 23:34:00 WIB
Ada-Ada Saja, Mahasiswa Ini Curi Mobil hanya untuk Jalan-Jalan dengan Pacarnya
Tersangka pelaku pencurian mobil (baju tahanan) saat ditahan di Polrestabes Semarang. Foto: iNews/Kristadi.
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, tersangka AJS mengaku nekat mencuri setelah melihat ada kunci mobil lengkap dengan STNK tergeletak di teras masjid. Mobil curian selanjutnya dibawa jalan-jalan bersama teman wanitanya di Salatiga. 

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 362 KUHP  tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut