Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kelelahan Menunggu Lama, Ibu di Cilegon Pingsan saat Antre Bansos
Advertisement . Scroll to see content

Ada 2.000 KK Belum Terima Bansos, DPRD Kota Yogyakarta Ingatkan Regulasi Bantuan

Selasa, 02 Maret 2021 - 08:30:00 WIB
Ada 2.000 KK Belum Terima Bansos, DPRD Kota Yogyakarta Ingatkan Regulasi Bantuan
Ilustrasi Bansos. (Foto; Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.idDPRD Kota Yogyakarta mengingatkan Pemkot Yogyakarta untuk lebih hati-hati dalam mendistribusikan bantuan sosial tunai kepada warga terdampak Covid-19. Penyaluran bantuan harus mendasarkan pada aturan agar lebih tepat sasaran.

“Penyaluran harus mengikuti aturan dari pusat, biasanya ada sharing anggaran dai pusat, DIY dan Kota Yogyakarta,” kata Sekretaris Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Krisnadi, Selasa (2/3/2021).   

Pemerintah Kota Yogyakarta menyiapkan anggaran senilai Rp13 miliar untuk pemberian bantuan social di masyarakat. Bantuan ini telah terdistribusikan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) melalui anggaran belanja rutin. Seperti untuk pemenuhan kebutuhan shelter dan alat pelindung diri bagi petugas pengamanan protokol kesehatan.   

Pemerintah juga menyiapkan alokasi bantuan sosial untuk masyarakat, melalui bantuan program keluarga harapan (PKH), bantuan sembako, dan bantuan sosial tunai berbasis data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Bantuan sosial juga disiapkan di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut