Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Ada 18.082 Pecandu Narkoba di DIY, BNN Dorong Keluarga Akses Sarana Rehabilitasi

Minggu, 24 Juli 2022 - 21:38:00 WIB
Ada 18.082 Pecandu Narkoba di DIY, BNN Dorong Keluarga Akses Sarana Rehabilitasi
BNN dorong keluarga pecandu narkoba untuk mengakses layanan Rehabilitasi. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Selama Triwulan I Tahun 2022, ada 664 pengguna narkotika dan obat-obatan terlarang di DIY mengakses layanan rehabilitasi. Sebanyak 557 pengguna narkoba mengakses layanan rehabilitasi milik mitra BNN dengan jumlah terbanyak di Kota Yogyakarta, dan 87 lainnya di klinik milik BNN di DIY.

Selain gratis, Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika telah menjamin bahwa pengguna narkotika yang menjalani rehabilitasi dipastikan bebas dari jeratan hukum. 

"Kalau dia melaporkan diri untuk proses rehabilitasi ya akan kami rehabilitasi, bukan untuk data penangkapan. Kerahasiaannya juga kami jamin," ujar Windy Elfasari.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut