Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perputaran Uang Judol Tembus Rp976,8 Triliun, PPATK Soroti Keterlibatan ASN
Advertisement . Scroll to see content

89 Rekening Terkait FPI Diblokir PPATK

Minggu, 17 Januari 2021 - 13:38:00 WIB
89 Rekening Terkait FPI Diblokir PPATK
Ilustrasi rekening. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Hal itu karena kewenangan PPATK yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan, dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme. 

"Tindakan penghentian sementara transaksi dan aktivitas rekening FPI berikut afiliasinya tersebut, dilakukan dalam rangka pelaksanaan fungsi analisis dan pemeriksaan laporan dan informasi transaksi keuangan yang berindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau tindak pidana lain," kata M Natsir Kongah dalam keterangannya, Selasa, 5 Januari 2021.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut