Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hujan Deras Picu Longsor di Kulonprogo, 4 Rumah Rusak dan Sejumlah Jalan Tertutup
Advertisement . Scroll to see content

7 Pengedar Narkoba Ditangkap, Pelaku Sasar Remaja hingga Pinggiran Kulonprogo

Selasa, 25 Agustus 2020 - 13:02:00 WIB
7 Pengedar Narkoba Ditangkap, Pelaku Sasar Remaja hingga Pinggiran Kulonprogo
Satresnarkoba Polres Kulonprogo amankan tujuh pengedar narkoba. (Foto: iNews.id/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

Sedangkan di Kecamatan Kalibawang, polisi mengamankan H (20) dan DM (22) warga setempat dengan barang bukti belasan pil yarindo. Sementara di Kecamatan Temon polisi mengamankan JS (20) dengan barang bukti 500 butir trihexyphenidyl.

“Peredarannya sudah sampai di pinggiran, dan kebanyakan dikonsumsi oleh para remaja,” katanya.

Sementara JS mengaku baru sekitar dua bulan mengedarkan pil ini. Dia tidak memiliki pekerjaan dan terdesak kebutuhan ekonomi. Obat-obatan ini dibeli secara online dan diedarkan kepada teman-temannya.

“Jualnya hanya di kalangan tertentu saja, kepada teman-teman,’ katanya.

Para tersangka dijerat dengan pasal 197 dan 196, UU RI No 36/2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut