5 Napi Kabur dari Rutan Wates Kulonprogo Terancam Tak Dapat Remisi
Berikutnya, Pinasthi Bayu Setya Aji, warga Giripeni, wates Kulonprogo yang dijerat degan penggelapan dan akan bebas pada 15 Februari 2020. Pinasthi akan mendapat pengurangan tahanan dan akan bebas pada bulan Noveber mendatang.
Terakhir, Sutristiyanto warga Pekalongan, Jawa Tengah, terpidana pencurian dengan pemberatan, divonis 2 tahun 6 bulan dan akan bebas pada 24 November 2021. “Pinasthi ini sebenarnya November sudah bisa bebas, karena kabur remisi dibatalkan,” ujar Deny.
Kaburnya narapidana ini, kata Deny, diotaki oleh Sutristiyanto yang merupakan seorang residivis dalam perkara pencurian. Dia mengancam rekannya jika tidak mau ikut kabur. Pengakuan sementara dia nekad kabur karena ada permasalahan keluarga. “Yang lain ini pengakuannya hanya ikut-ikutan, tetapi nanti akan kita dalami,” katanya.
Para narapidana ini kabur dengan direncanakan. Tiga hari sebelumnya mereka sudah merencanakan untuk kabur. Termasuk adanya informasi ada gergaji yang masuk ke ruang tahanan.
Namun bagaimana kebenarannya, akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Kita sudah perbaiki sarpras yang ada dengan kita las kembali dan selokan juga ditutup pelat besi rangkap,” ucapnya.
Kini kelima narapidana ini ditempatkan dalam ruang isolasi. Rutan juga akan melakukan pemeriksaan medis untuk memeriksa kondisi Sutristiyanto yang pergelangan kakinya patah.
Editor: Kastolani Marzuki